Jasa Pengurusan PT Perseorangan

Cepat, Terjangkau, dan Memberikan Perlindungan Aset Pribadi bagi Pelaku Usaha Mikro & Kecil

Apa itu PT Perseorangan?

PT Perseorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang saja yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Berbeda dengan bisnis perorangan biasa, PT Perseorangan memberikan status badan hukum sehingga terdapat pemisahan yang jelas antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan. Hal ini memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kredibilitas usaha.

Dasar Hukum

📜

UU No. 6 Tahun 2023

Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur kemudahan pendirian badan hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

⚖️

PP No. 5 Tahun 2021

Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA.

🏢

PP No. 8 Tahun 2021

Mengatur modal pendirian, pendaftaran, perubahan, serta pembubaran PT yang memenuhi kriteria UMK.

Jenis Layanan

Layanan lengkap dan terintegrasi untuk pendirian PT Perseorangan

📝

Pendaftaran Elektronik

Pendaftaran pernyataan pendirian PT Perseorangan secara elektronik sesuai ketentuan terbaru.

📄

Sertifikat Kemenkumham

Pengesahan sertifikat pendaftaran resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

💳

NPWP Badan

Pembuatan NPWP badan atas nama PT Perseorangan untuk keperluan perpajakan.

🏢

NIB via OSS RBA

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS berbasis risiko.

Proses Kerja Pajak Pintar

Tahapan pendirian PT Perseorangan yang cepat, legal, dan terstruktur

1
🔍

Konsultasi & Verifikasi

Pengecekan ketersediaan nama PT serta analisis klasifikasi bidang usaha (KBLI).

2
🗂️

Pendaftaran Sistem

Penginputan data pernyataan pendirian ke dalam database resmi Kemenkumham.

3
📜

Penerbitan Sertifikat

Pengesahan badan hukum PT Perseorangan secara resmi oleh Pemerintah.

4
🚀

Aktivasi Izin Usaha

Pengurusan NIB sebagai identitas operasional dan legalitas bisnis Anda.

Persyaratan Utama

🇮🇩

WNI & Cakap Hukum

Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun dan cakap hukum.

🪪

KTP & NPWP

Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pendiri yang masih berlaku.

🏷️

Nama PT

Nama perusahaan minimal terdiri dari 3 kata.

📍

Alamat Usaha

Alamat lengkap sebagai kedudukan resmi perusahaan.

💰

Besaran Modal

Modal usaha sesuai dengan kriteria UMK yang berlaku.

Keunggulan Pajak Pintar

⚡

Efisien

Proses pengerjaan singkat dengan estimasi 1–3 hari kerja.

🛡️

Pemisahan Aset

Struktur pendirian yang benar untuk melindungi aset pribadi dari kewajiban perusahaan.

🎁

Bonus Konsultasi Pajak

Gratis sesi singkat mengenai kewajiban pajak perdana PT Perseorangan.

📄

Tanpa Akta Notaris

Sesuai regulasi, PT Perseorangan tidak memerlukan akta notaris sehingga biaya lebih hemat.

Ulasan Pelanggan

Ulasan asli pelanggan Pajak Pintar Surabaya dari Google

E
Edna Nurullina
2 hari yang lalu
★★★★★
Konsultan Pajak yang ga bikin kita ribet, apalagi baper. Tau Beres pokoknya. Semoga sukses, sehat terus Aaaminn Yra
I
Iswara Gemini
2 hari yang lalu
★★★★★
Sangat membantu dan memberikan informasi secara jelas 🙏🙏🙏
S
Stefan PenulisBerkualitas
3 minggu yang lalu
★★★★★
Konsultasi dengan mbaknya, dilayani dengan fast response dan informasi yang diberikan jelas. Mbaknya sabar menjawab pertanyaan saya.
A
Ani Syaqilla
3 minggu yang lalu
★★★★★
Baik banget adminnya. Ramah juga ....
H
Henry Rency
4 minggu yang lalu
★★★★★
Terima kasih atas pelayanan nya , cepat , dan tanggap.
A
Anggie Kusuma
4 minggu yang lalu
★★★★★
Memuaskan, di bantu sampai bisa dan telaten.
A
Admin Mega NST
5 minggu yang lalu
★★★★★
kerenn
Y
Yevi Vidya
11 minggu yang lalu
★★★★★
Pelayanan sangat baik dan membantuu, kakknya juga fast respon bangett, Terima kasih pajak pintar
E
Edna Nurullina
2 hari yang lalu
★★★★★
Konsultan Pajak yang ga bikin kita ribet, apalagi baper. Tau Beres pokoknya. Semoga sukses, sehat terus Aaaminn Yra
I
Iswara Gemini
2 hari yang lalu
★★★★★
Sangat membantu dan memberikan informasi secara jelas 🙏🙏🙏
S
Stefan PenulisBerkualitas
3 minggu yang lalu
★★★★★
Konsultasi dengan mbaknya, dilayani dengan fast response dan informasi yang diberikan jelas. Mbaknya sabar menjawab pertanyaan saya.
A
Ani Syaqilla
3 minggu yang lalu
★★★★★
Baik banget adminnya. Ramah juga ....
H
Henry Rency
4 minggu yang lalu
★★★★★
Terima kasih atas pelayanan nya , cepat , dan tanggap.
A
Anggie Kusuma
4 minggu yang lalu
★★★★★
Memuaskan, di bantu sampai bisa dan telaten.
A
Admin Mega NST
5 minggu yang lalu
★★★★★
kerenn
Y
Yevi Vidya
11 minggu yang lalu
★★★★★
Pelayanan sangat baik dan membantuu, kakknya juga fast respon bangett, Terima kasih pajak pintar

FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan)

Apakah PT Perseorangan bisa memiliki lebih dari satu pemegang saham? +
Sesuai namanya, PT Perseorangan hanya boleh didirikan oleh satu orang. Jika di kemudian hari ingin menambah pemegang saham, maka statusnya harus diubah (konversi) menjadi PT Persekutuan Modal melalui akta notaris.
Berapa modal minimal untuk mendirikan PT Perseorangan? +
Tidak ada ketentuan modal minimum yang besar. Besaran modal ditentukan oleh pendiri sesuai kesanggupan, selama masih masuk dalam kriteria Usaha Mikro dan Kecil (maksimal Rp5 Miliar).
Apakah pemilik PT Perseorangan wajib lapor pajak? +
Ya. Setelah NPWP Badan terbit, PT Perseorangan memiliki kewajiban pajak badan yang terpisah dari pajak pribadi pemilik, termasuk kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan.
Berapa kali saya bisa mendirikan PT Perseorangan? +
Berdasarkan peraturan yang berlaku, satu orang hanya diperbolehkan mendirikan satu PT Perseorangan dalam satu tahun kalender.
Apakah PT Perseorangan bisa digunakan untuk ikut tender atau proyek pemerintah? +
Bisa. PT Perseorangan merupakan badan hukum resmi yang memiliki NIB dan pengesahan Kemenkumham, sehingga sah untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa sesuai dengan skala usahanya.
CTA Pajak Pintar

Butuh Bantuan Pajak & Legalitas Bisnis?

Konsultasikan kebutuhan pajak, legalitas, dan keuangan bisnis Anda bersama tim profesional Pajak Pintar. Proses cepat, legal, dan terpercaya di Surabaya.

CS Pajak Pintar

Admin Pajak Pintar

Online • Siap Membantu Anda

Pajak Pintar

Halo! Ada yang bisa kami bantu terkait konsultasi pajak, laporan SPT, atau layanan perpajakan lainnya? 😊

10:00
Free Konsultasi Pajak Tanya Di Sini!