Jasa Pengurusan PKP

Profesional, Transparan, dan Memastikan Kepatuhan PPN Perusahaan Anda.

Apa itu PKP (Pengusaha Kena Pajak)?

PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah status yang diberikan kepada pengusaha perorangan maupun badan usaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) sesuai ketentuan Undang-Undang PPN.

Dengan menjadi PKP, perusahaan Anda memiliki hak legal untuk menerbitkan Faktur Pajak serta mengkreditkan Pajak Masukan, sehingga struktur pajak lebih efisien dan profesional.

Dasar Hukum

  • ● UU No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
  • ● PMK No. 197/PMK.03/2013 tentang batas peredaran bruto pengusaha kecil yang wajib dikukuhkan sebagai PKP.
  • ● Peraturan Dirjen Pajak No. PER-04/PJ/2020 tentang petunjuk teknis pendaftaran dan pengukuhan PKP.
📄
Legal menerbitkan Faktur Pajak
💰
Pengkreditan Pajak Masukan
🏢
Meningkatkan kredibilitas usaha
🤝
Syarat transaksi dengan perusahaan besar
Kategori Pengajuan PKP
Pengajuan status PKP dibedakan berdasarkan besaran omzet tahunan dan kebutuhan bisnis perusahaan.
⚠️

PKP Wajib

Diperuntukkan bagi perusahaan dengan peredaran bruto (omzet) melebihi Rp4,8 Miliar dalam satu tahun buku.

Perusahaan dalam kategori ini wajib dikukuhkan sebagai PKP sesuai ketentuan peraturan perpajakan.

Wajib PKP jika omzet > Rp4,8 Miliar per tahun
⭐

PKP Sukarela

Diperuntukkan bagi perusahaan dengan omzet di bawah Rp4,8 Miliar yang ingin meningkatkan kredibilitas usaha atau memenuhi syarat tender dan transaksi dengan instansi besar.

Cocok untuk tender, B2B, dan klien korporasi

Proses Kerja Kami

1

Pra-Audit Dokumen

Peninjauan kelengkapan dokumen dan kesiapan lokasi usaha sebelum pengajuan PKP.

2

Pendaftaran Elektronik

Pengajuan permohonan pengukuhan PKP melalui sistem DJP Online.

3

Pendampingan Verifikasi

Pendampingan saat verifikasi data dan survei lapangan oleh petugas KPP.

4

Aktivasi Akun PKP

Pengurusan Sertifikat Elektronik dan aktivasi akun e-Faktur.

5

Edukasi e-Faktur

Panduan singkat penerbitan faktur pajak pertama sesuai ketentuan.

Tahapan & Persyaratan Utama

01

Dokumen Legalitas

Akta, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP Badan usaha.

02

Kantor Usaha

Bukti kepemilikan atau sewa kantor, foto lokasi dan denah.

03

Laporan Keuangan

Laporan keuangan atau rekapitulasi omzet terakhir.

04

Data Direktur

Foto direktur beserta identitas KTP dan NPWP.

05

Surat Pernyataan

Surat pernyataan kegiatan usaha yang ditandatangani pengurus.

Keunggulan Pajak Pintar

✔️

Jaminan Validitas

Memastikan seluruh dokumen Anda memenuhi standar verifikasi DJP untuk meminimalisir risiko penolakan.

🛡️

Mitigasi Risiko

Konsultasi mendalam terkait dampak PPN terhadap harga jual dan strategi bisnis Anda.

🏢

Pendampingan Survei

Panduan teknis dan pendampingan profesional saat kunjungan petugas pajak ke kantor Anda.

⏱️

Efisiensi Waktu

Pengurusan Sertifikat Elektronik (Sertel) dilakukan secara terpadu, cepat, dan sistematis.

Laporan Kasus Riil

Penyelesaian & Kepatuhan Status PKP

Bagaimana kami membantu memulihkan status hukum perusahaan, mengurai pembekuan akun, serta merancang kepatuhan manajemen fiskal All-In secara solutif? Pilih studi kasus terkait untuk meninjau penanganannya.

Transparansi Biaya

Tarif Jasa Pengukuhan PKP & Registrasi

Pengurusan NPWP Badan & Perorangan

Rp 100K - 200K / Proyek
Detail Layanan:
  • Pengajuan berkas NPWP secara online
  • Berlaku untuk entitas bisnis baru maupun orang pribadi
  • Asistensi penentuan KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha)
Pilih Layanan

Konsultasi Gratis Sobat Pintar

★★★★★
Rp 0 (Pelanggan Baru)
Detail Layanan:

Fasilitas ruang konsultasi pra-pengajuan tanpa biaya. Peninjauan kelayakan berkas awal khusus untuk Anda yang mengambil pengajuan PKP paket khusus.

Konsultasi Sekarang

Butuh penyesuaian paket atau ingin langsung terhubung dengan tim ahli?

Hubungi Konsultan Kami (0821-2222-9881)

Testimoni Pajak Pintar

Dipercaya oleh banyak klien untuk urusan pajak yang lebih mudah & cepat

Ulasan Pelanggan

Ulasan asli pelanggan Pajak Pintar Surabaya dari Google

E
Edna Nurullina
2 hari yang lalu
★★★★★
Konsultan Pajak yang ga bikin kita ribet, apalagi baper. Tau Beres pokoknya. Semoga sukses, sehat terus Aaaminn Yra
I
Iswara Gemini
2 hari yang lalu
★★★★★
Sangat membantu dan memberikan informasi secara jelas 🙏🙏🙏
S
Stefan PenulisBerkualitas
3 minggu yang lalu
★★★★★
Konsultasi dengan mbaknya, dilayani dengan fast response dan informasi yang diberikan jelas. Mbaknya sabar menjawab pertanyaan saya.
A
Ani Syaqilla
3 minggu yang lalu
★★★★★
Baik banget adminnya. Ramah juga ....
H
Henry Rency
4 minggu yang lalu
★★★★★
Terima kasih atas pelayanan nya , cepat , dan tanggap.
A
Anggie Kusuma
4 minggu yang lalu
★★★★★
Memuaskan, di bantu sampai bisa dan telaten.
A
Admin Mega NST
5 minggu yang lalu
★★★★★
kerenn
Y
Yevi Vidya
11 minggu yang lalu
★★★★★
Pelayanan sangat baik dan membantuu, kakknya juga fast respon bangett, Terima kasih pajak pintar
E
Edna Nurullina
2 hari yang lalu
★★★★★
Konsultan Pajak yang ga bikin kita ribet, apalagi baper. Tau Beres pokoknya. Semoga sukses, sehat terus Aaaminn Yra
I
Iswara Gemini
2 hari yang lalu
★★★★★
Sangat membantu dan memberikan informasi secara jelas 🙏🙏🙏
S
Stefan PenulisBerkualitas
3 minggu yang lalu
★★★★★
Konsultasi dengan mbaknya, dilayani dengan fast response dan informasi yang diberikan jelas. Mbaknya sabar menjawab pertanyaan saya.
A
Ani Syaqilla
3 minggu yang lalu
★★★★★
Baik banget adminnya. Ramah juga ....
H
Henry Rency
4 minggu yang lalu
★★★★★
Terima kasih atas pelayanan nya , cepat , dan tanggap.
A
Anggie Kusuma
4 minggu yang lalu
★★★★★
Memuaskan, di bantu sampai bisa dan telaten.
A
Admin Mega NST
5 minggu yang lalu
★★★★★
kerenn
Y
Yevi Vidya
11 minggu yang lalu
★★★★★
Pelayanan sangat baik dan membantuu, kakknya juga fast respon bangett, Terima kasih pajak pintar

FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan)

Apa keuntungan utama menjadi PKP bagi perusahaan? +
Selain legalitas untuk bertransaksi dengan instansi pemerintah, perusahaan PKP dapat mengkreditkan Pajak Masukan (pajak saat membeli barang), sehingga beban pajak perusahaan menjadi lebih efisien.
Berapa lama proses pengukuhan PKP hingga disetujui? +
Keputusan pengukuhan PKP diberikan paling lambat 1 hari kerja setelah permohonan diterima lengkap secara elektronik. Namun, proses aktivasi penuh dan survei lapangan umumnya memakan waktu sekitar 5–10 hari kerja.
Apakah kantor Virtual Office bisa digunakan untuk daftar PKP? +
Ya. Berdasarkan regulasi terbaru, Virtual Office dapat digunakan untuk pengajuan PKP selama penyedia VO memiliki izin resmi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh DJP.
Apa kewajiban utama setelah menyandang status PKP? +
PKP wajib memungut PPN 11%, menerbitkan Faktur Pajak, serta melaporkan SPT Masa PPN setiap bulan, termasuk laporan nihil apabila tidak ada transaksi.
Apakah status PKP bisa dicabut kembali? +
Bisa. Jika omzet perusahaan turun di bawah ambang batas PKP atau perusahaan berhenti beroperasi, Anda dapat mengajukan permohonan pencabutan status PKP ke kantor pajak terkait.
CTA Pajak Pintar
Butuh Bantuan Pajak & Legalitas Bisnis?
Konsultasikan kebutuhan pajak, legalitas, dan keuangan bisnis Anda bersama tim profesional Pajak Pintar. Proses cepat, legal, dan terpercaya di Surabaya.
CS Pajak Pintar

Admin Pajak Pintar

Online • Siap Membantu Anda

Pajak Pintar

Halo! Ada yang bisa kami bantu terkait konsultasi pajak, laporan SPT, atau layanan perpajakan lainnya? 😊

10:00
Free Konsultasi Pajak Tanya Di Sini!