Jasa Konsultasi Pajak Bulanan

Layanan Administrasi SPT Masa Profesional dengan Akurat, Tepat Waktu, dan Sesuai Regulasi Terbaru

Kepatuhan Pajak Bulanan Tanpa Celah,
Bisnis Fokus Bertumbuh

Apa itu Pajak Bulanan (SPT Masa)?

Pajak Bulanan atau SPT Masa adalah kewajiban perusahaan untuk melaporkan pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi rutin setiap bulannya, seperti PPh dan PPN.

Kepatuhan pajak bulanan merupakan fondasi utama agar laporan pajak tahunan perusahaan tersusun rapi, akurat, serta meminimalkan risiko sanksi administrasi maupun pemeriksaan pajak di kemudian hari.

Dasar Hukum

  • UU No. 28 Tahun 2007 (KUP)
    Mengatur ketentuan umum dan tata cara pelaporan pajak masa, termasuk kewajiban penyampaian SPT Masa secara tepat waktu.
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
    Mengatur tarif, mekanisme pemotongan, pemungutan, serta prosedur pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai regulasi terbaru.

Jenis Pajak Bulanan yang Kami Kelola

Kami menangani seluruh spektrum pelaporan rutin perusahaan Anda secara akurat dan sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.

PPh Pasal 21

Pajak atas gaji, upah, tunjangan, dan honorarium karyawan.

PPh Pasal 23

Pajak atas transaksi jasa, sewa, dan pembagian dividen.

PPh Pasal 4 Ayat (2)

Pajak Final atas sewa bangunan, jasa konstruksi, dan objek tertentu lainnya.

PPh Pasal 25

Angsuran Pajak Penghasilan Badan untuk tahun pajak berjalan.

PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Pelaporan PPN bagi perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai PKP.

Kalkulator Pajak Pintar

Hitung Pajak Lebih Mudah, Cepat, dan Akurat

Gunakan berbagai kalkulator pajak dari Pajak Pintar untuk membantu perhitungan PPh 21 secara otomatis, sesuai regulasi terbaru, dan tanpa ribet.

Perhitungan sesuai ketentuan terbaru
Mendukung berbagai jenis PPh 21
Hasil cepat & akurat
Gratis dan mudah digunakan
Gunakan Kalkulator Sekarang

Proses Layanan

Alur kerja kami dirancang sistematis untuk memastikan kepatuhan pajak perusahaan Anda berjalan aman dan tepat waktu.

01

Verifikasi Data

Penelaahan bukti potong dan faktur transaksi bulan berjalan.

02

Perhitungan Presisi

Rekonsiliasi data untuk memastikan nilai pajak akurat.

03

Penyetoran Pajak

Pembuatan Kode Billing dan koordinasi pembayaran.

04

Pelaporan (E-Filing)

Submit laporan ke portal DJP sebelum jatuh tempo.

05

Penyerahan BPE

Penyampaian Bukti Penerimaan Elektronik resmi.

Persyaratan Dokumen
Rekapitulasi gaji karyawan (untuk PPh Pasal 21).
Invoice atau faktur dari vendor maupun kepada pelanggan.
Bukti potong dari pihak ketiga (jika tersedia).
Akses EFIN dan akun DJP Online perusahaan.

Harga Layanan Pengurusan Pajak Bulanan

Pelaporan
Masa Bulanan

250K – 1JT / Bulan
  • Perhitungan & Pelaporan SPT Masa Bulanan
  • PPh Pasal 21, 23, 26, 4(2)
  • PPN

SPT Tahunan
Orang Pribadi

500K – 2JT / Tahun
  • Penyusunan SPT Tahunan OP
  • Pelaporan SPT Tahunan OP

SPT Tahunan
PPh Badan

1JT – 2,5JT / Tahun
  • Penyusunan SPT Tahunan Badan
  • Pelaporan SPT Tahunan Badan
Keunggulan Pajak Pintar

Zero Penalty

Garansi pelaporan tepat waktu untuk menghindari denda administratif.

Update Regulasi

Menggunakan peraturan terbaru termasuk ketentuan UU HPP dalam setiap perhitungan pajak.

Efisiensi Biaya

Tidak perlu membentuk tim pajak internal, seluruh proses ditangani oleh konsultan ahli.

Laporan Transparan

Akses mudah untuk memantau status perhitungan dan pelaporan pajak setiap bulan.

Ulasan Pelanggan

Ulasan asli pelanggan Pajak Pintar Surabaya dari Google

E
Edna Nurullina
2 hari yang lalu
★★★★★
Konsultan Pajak yang ga bikin kita ribet, apalagi baper. Tau Beres pokoknya. Semoga sukses, sehat terus Aaaminn Yra
I
Iswara Gemini
2 hari yang lalu
★★★★★
Sangat membantu dan memberikan informasi secara jelas 🙏🙏🙏
S
Stefan PenulisBerkualitas
3 minggu yang lalu
★★★★★
Konsultasi dengan mbaknya, dilayani dengan fast response dan informasi yang diberikan jelas. Mbaknya sabar menjawab pertanyaan saya.
A
Ani Syaqilla
3 minggu yang lalu
★★★★★
Baik banget adminnya. Ramah juga ....
H
Henry Rency
4 minggu yang lalu
★★★★★
Terima kasih atas pelayanan nya , cepat , dan tanggap.
A
Anggie Kusuma
4 minggu yang lalu
★★★★★
Memuaskan, di bantu sampai bisa dan telaten.
A
Admin Mega NST
5 minggu yang lalu
★★★★★
kerenn
Y
Yevi Vidya
11 minggu yang lalu
★★★★★
Pelayanan sangat baik dan membantuu, kakknya juga fast respon bangett, Terima kasih pajak pintar
E
Edna Nurullina
2 hari yang lalu
★★★★★
Konsultan Pajak yang ga bikin kita ribet, apalagi baper. Tau Beres pokoknya. Semoga sukses, sehat terus Aaaminn Yra
I
Iswara Gemini
2 hari yang lalu
★★★★★
Sangat membantu dan memberikan informasi secara jelas 🙏🙏🙏
S
Stefan PenulisBerkualitas
3 minggu yang lalu
★★★★★
Konsultasi dengan mbaknya, dilayani dengan fast response dan informasi yang diberikan jelas. Mbaknya sabar menjawab pertanyaan saya.
A
Ani Syaqilla
3 minggu yang lalu
★★★★★
Baik banget adminnya. Ramah juga ....
H
Henry Rency
4 minggu yang lalu
★★★★★
Terima kasih atas pelayanan nya , cepat , dan tanggap.
A
Anggie Kusuma
4 minggu yang lalu
★★★★★
Memuaskan, di bantu sampai bisa dan telaten.
A
Admin Mega NST
5 minggu yang lalu
★★★★★
kerenn
Y
Yevi Vidya
11 minggu yang lalu
★★★★★
Pelayanan sangat baik dan membantuu, kakknya juga fast respon bangett, Terima kasih pajak pintar
FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan)
1. Apa batas waktu pelaporan pajak bulanan agar tidak kena denda?
Batas akhir penyetoran pajak umumnya tanggal 10 atau 15 bulan berikutnya, sedangkan batas pelaporan SPT Masa adalah tanggal 20. Khusus PPN, batas pelaporan adalah akhir bulan berikutnya.
2. Jika dalam satu bulan tidak ada transaksi, apakah tetap wajib lapor?
Ya, tetap wajib. Perusahaan harus melaporkan SPT Masa dengan status Nihil. Tidak melaporkan SPT Nihil tetap dikenakan sanksi administrasi oleh DJP.
3. Apakah Pajak Pintar membantu pembuatan Faktur Pajak untuk PPN?
Tentu. Untuk perusahaan PKP, kami mengelola pembuatan dan unggah Faktur Pajak Keluaran serta penginputan Faktur Pajak Masukan agar perhitungan PPN lebih efisien.
4. Bagaimana jika terjadi salah hitung pada data yang saya berikan?
Tim kami melakukan verifikasi ulang sebelum pelaporan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan menghubungi Anda untuk klarifikasi dan pembetulan agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
5. Apakah biaya layanan bulanan sudah termasuk konsultasi pajak?
Ya. Klien layanan pajak bulanan mendapatkan fasilitas konsultasi rutin terkait transaksi harian agar penerapan pajak sudah benar sejak awal.
CTA Pajak Pintar
Butuh Bantuan Pajak & Legalitas Bisnis?
Konsultasikan kebutuhan pajak, legalitas, dan keuangan bisnis Anda bersama tim profesional Pajak Pintar. Proses cepat, legal, dan terpercaya di Surabaya.
CS Pajak Pintar

Admin Pajak Pintar

Online • Siap Membantu Anda

Pajak Pintar

Halo! Ada yang bisa kami bantu terkait konsultasi pajak, laporan SPT, atau layanan perpajakan lainnya? 😊

10:00
Free Konsultasi Pajak Tanya Di Sini!