Pengurusan Pengusaha Kena Pajak.
Pelaporan SPT Tahunan dan Bulanan.
Pendampingan SPT pribadi dan badan.
Kepatuhan pajak bulanan badan usaha.
Pendampingan sistem perpajakan Coretax.
Solusi surat tanggapan dan sengketa pajak.
Perencanaan pajak badan usaha.
Pelatihan staf akuntansi dan pajak.
Pendirian legalitas usaha perseorangan.
Pendirian badan usaha dan yayasan.
Laporan keuangan dan penggajian.
Banyak perusahaan fokus menjalankan operasional bisnis, tetapi sering kali kewajiban administrasi perusahaan seperti RUPS Tahunan dan pelaporan perseroan terlupakan.
Padahal, RUPS Tahunan merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang menunjukkan bahwa perusahaan menjalankan proses pengambilan keputusan secara resmi.
Direksi memiliki kewajiban memastikan RUPS Tahunan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan regulasi Perseroan Terbatas.
Mulai dari laporan tahunan, laporan keuangan, daftar hadir, risalah rapat, hingga keputusan pemegang saham harus dipersiapkan dengan benar.
Setelah RUPS dilakukan, perusahaan perlu memastikan dokumen terkait telah diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
Kesalahan dalam penyusunan dokumen dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama dan membutuhkan perbaikan.
Mengurus RUPS bukan hanya sekadar mengadakan rapat pemegang saham. Ada rangkaian administrasi yang harus dipastikan agar keputusan perusahaan memiliki dasar hukum yang kuat.
Melalui layanan Jasa Pengurusan RUPS Tahunan Surabaya, Pajak Pintar membantu perusahaan menyiapkan kebutuhan RUPS secara lebih praktis, aman, dan terstruktur tanpa mengganggu fokus operasional bisnis Anda.
Pemeriksaan awal dan penyiapan seluruh draf dokumen awal pendukung RUPS.
Pembuatan pemanggilan rapat, daftar hadir, hingga susunan agenda resmi RUPS.
Memastikan klausul rapat dan keputusan rapat (Risalah Rapat) tersusun sah secara legal.
Menghubungkan dan mengawal pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat di Notaris.
Proses integrasi pelaporan hingga penerimaan bukti penerimaan laporan resmi (SABH Kemenkumham).
Urus RUPS, Akta, dan Pelaporan SABH Tanpa Ribet
Pastikan kewajiban Perseroan Terbatas (PT) Anda terpenuhi dengan layanan pengurusan RUPS Tahunan Surabaya secara profesional, mulai dari persiapan dokumen, penyusunan keputusan RUPS, pembuatan akta notaris, hingga pelaporan melalui SABH.
Tidak Hanya RUPS Tahunan, Kami Membantu Kebutuhan Administrasi PT Lainnya. Pajak Pintar siap mengawal setiap perubahan dan pemenuhan legalitas perusahaan Anda.
Membantu perusahaan yang masa jabatan pengurusnya akan berakhir agar proses perpanjangan dapat dilakukan secara legal dan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku.
Pendampingan penuh dalam proses perubahan susunan pengurus perusahaan, termasuk penyusunan seluruh kebutuhan dokumen dan administrasi hukumnya.
Membantu proses perubahan data atau pasal tertentu dalam Anggaran Dasar perusahaan secara resmi, akurat, dan terstruktur.
Pendampingan dan pengurusan administrasi komprehensif apabila terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di dalam perusahaan Anda.
Mengurus dokumen perusahaan membutuhkan ketelitian tinggi karena berkaitan langsung dengan aspek legalitas dan keberlangsungan administrasi bisnis Anda. Kami hadir memberikan kepastian dan keamanan legalitas PT Anda.
Tidak hanya membantu satu dokumen, tetapi mendampingi proses dari persiapan hingga penyelesaian administrasi.
Kami memahami skema dan kebutuhan berbagai skala perusahaan, mulai dari PT berkembang hingga perusahaan besar.
Membantu perusahaan menghemat waktu dan sumber daya agar manajemen dapat tetap fokus menjalankan bisnis utama.
Selain RUPS, tersedia layanan pembukuan, laporan keuangan, audit, hingga konsultasi perpajakan.
Bagaimana Proses Pengurusan RUPS Tahunan di Pajak Pintar? Kami memastikan setiap tahapan berjalan sistematis, transparan, dan mudah.
Kami memahami kebutuhan perusahaan dan kondisi administrasi PT Anda secara menyeluruh sebelum memulai proses.
Melakukan verifikasi dan pengecekan ketelitian data perusahaan beserta kelengkapan dokumen pendukung.
Menyiapkan seluruh draft administrasi, laporan, dan dokumen legal terkait kebutuhan pelaksanaan rapat.
Pelaksanaan rapat atau penyusunan keputusan pemegang saham sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengurusan dokumen lanjutan seperti penerbitan akta notaris hingga pelaporan resmi melalui SABH Kemenkumham.
Jasa pengurusan RUPS Tahunan adalah layanan pendampingan profesional untuk membantu perusahaan menyiapkan dan menyelesaikan seluruh kebutuhan legalitas serta administrasi RUPS PT secara akurat dan tepat waktu.
Pada prinsipnya, Perseroan Terbatas memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan RUPS Tahunan secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar perusahaan yang berlaku.
RUPS Tahunan biasanya wajib dilakukan setelah tahun buku perusahaan berakhir, sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar PT.
Dokumen pendukung yang umumnya diperlukan antara lain meliputi:
Tergantung jenis keputusan yang diambil dalam rapat. Beberapa agenda keputusan RUPS tertentu membutuhkan akta notaris resmi dan pelaporan perubahan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Dalam kondisi tertentu, keputusan pemegang saham dapat sah diambil tanpa kehadiran fisik secara langsung melalui mekanisme keputusan sirkuler (circular resolution) atau media elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Online • Siap Membantu Anda
Pajak Pintar
Halo! Ada yang bisa kami bantu terkait konsultasi pajak, laporan SPT, atau layanan perpajakan lainnya? 😊
10:00Kami memahami bahwa pengurusan RUPS Tahunan sering kali menjadi pekerjaan yang menyita waktu, terutama ketika perusahaan harus tetap fokus menjalankan operasional bisnis.
Karena itu, Pajak Pintar hadir untuk membantu perusahaan mengelola proses administrasi RUPS secara lebih praktis, aman, dan terstruktur.
Jangan menunggu hingga batas waktu pelaksanaan RUPS atau pelaporan perusahaan semakin dekat. Persiapkan seluruh dokumen sejak sekarang agar proses berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Pajak Pintar siap membantu mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, pelaksanaan RUPS, penyusunan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR), hingga kebutuhan administrasi perusahaan lainnya.