Pengurusan Pengusaha Kena Pajak.
Pelaporan SPT Tahunan dan Bulanan.
Pendampingan SPT pribadi dan badan.
Kepatuhan pajak bulanan badan usaha.
Pendampingan sistem perpajakan Coretax.
Solusi surat tanggapan dan sengketa pajak.
Perencanaan pajak badan usaha.
Pelatihan staf akuntansi dan pajak.
Pendirian legalitas usaha perseorangan.
Pendirian badan usaha dan yayasan.
Laporan keuangan dan penggajian.
Proses Transparan, Biaya Efisien, dan Sesuai Regulasi Terbaru
CV (Persekutuan Komanditer) adalah bentuk badan usaha non-badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dengan pembagian peran antara sekutu aktif sebagai pengelola dan sekutu pasif sebagai penanam modal. CV menjadi pilihan populer bagi pengusaha pemula dan menengah karena struktur modalnya fleksibel serta memiliki legalitas resmi untuk bertransaksi dengan pihak ketiga.
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang sebagai dasar pengaturan persekutuan komanditer di Indonesia.
Mengatur pendaftaran CV, Firma, dan Persekutuan Perdata melalui sistem administrasi resmi.
Penerapan sistem OSS RBA dalam proses perizinan berusaha sesuai regulasi Cipta Kerja.
Pembagian tanggung jawab dalam Persekutuan Komanditer
Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan operasional perusahaan, termasuk menanggung risiko hingga ke harta pribadi.
Berperan sebagai penanam modal dan hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan ke dalam perusahaan.
Alur kerja pendirian CV yang sistematis, transparan, dan sesuai regulasi terbaru untuk memastikan legalitas usaha Anda siap digunakan.
Pengecekan ketersediaan nama CV serta penentuan bidang usaha (KBLI) yang tepat dan sesuai rencana bisnis.
Penyusunan akta pendirian oleh notaris yang memuat kesepakatan dan peran antar sekutu aktif & pasif.
Pengesahan dan pendaftaran CV melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABH) Kemenkumham.
Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama CV sebagai identitas perpajakan resmi badan usaha.
Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS RBA sebagai izin operasional dasar CV Anda.
Dokumen dan informasi yang perlu disiapkan untuk pendirian CV
KTP & NPWP
Minimal 2 orang
Nama usaha bebas
tanpa batasan 3 kata
Alamat resmi
domisili usaha CV
Penentuan Sekutu Aktif
dan Sekutu Pasif
Maksud & tujuan usaha
sesuai KBLI
Solusi pendirian CV yang efisien, cepat, dan didukung pemahaman pajak yang menguntungkan bagi pelaku UMKM.
Solusi legalitas bagi UMKM dengan biaya yang lebih ekonomis dibandingkan pendirian PT.
Estimasi penyelesaian dalam 3–7 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Edukasi keunggulan pajak CV, termasuk prive/bagi laba bukan objek pajak.
Paket legalitas fisik & digital siap digunakan untuk pembukaan rekening bank perusahaan.
Ulasan asli pelanggan Pajak Pintar Surabaya dari Google
Kepercayaan klien adalah prioritas kami. Simak bagaimana Pajak Pintar membantu mendampingi legalitas dan perizinan badan usaha secara cepat, transparan, dan profesional.
Proses pembuatan CV resmi yang transparan dan didampingi penuh oleh tim ahli Pajak Pintar hingga tuntas.
Solusi terpadu pendirian badan usaha sekaligus pengurusan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara tepat dan aman.
Informasi penting seputar pendirian CV dan keunggulan pajaknya bersama Pajak Pintar.
CV tidak memiliki status badan hukum sehingga tidak terdapat pemisahan mutlak antara kekayaan pribadi sekutu aktif dan kekayaan perusahaan. Sementara itu, PT merupakan badan hukum dengan tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor.
Tidak ada ketentuan minimal modal disetor dalam peraturan perundang-undangan untuk CV. Besaran modal sepenuhnya ditentukan berdasarkan kesepakatan para sekutu.
Bisa. CV dapat didirikan oleh lebih dari dua orang, dengan ketentuan minimal terdapat satu sekutu aktif dan satu sekutu pasif.
Ya. CV memiliki legalitas yang sah untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa, baik pemerintah maupun swasta, umumnya untuk proyek berskala kecil hingga menengah.
CV merupakan subjek pajak badan. Keuntungan yang dibagikan kepada sekutu dalam bentuk prive saat ini bukan merupakan objek Pajak Penghasilan, sehingga menjadi salah satu keunggulan finansial CV.
Online • Siap Membantu Anda
Pajak Pintar
Halo! Ada yang bisa kami bantu terkait konsultasi pajak, laporan SPT, atau layanan perpajakan lainnya? 😊
10:00