Pengurusan Pengusaha Kena Pajak.
Pelaporan SPT Tahunan dan Bulanan.
Pendampingan SPT pribadi dan badan.
Kepatuhan pajak bulanan badan usaha.
Pendampingan sistem perpajakan Coretax.
Solusi surat tanggapan dan sengketa pajak.
Perencanaan pajak badan usaha.
Pelatihan staf akuntansi dan pajak.
Pendirian legalitas usaha perseorangan.
Pendirian badan usaha dan yayasan.
Laporan keuangan dan penggajian.
Mengelola bisnis marketplace membutuhkan pencatatan keuangan dan perencanaan pajak yang terarah. Bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis melalui marketplace, memahami kewajiban perpajakan dan mengelola pencatatan transaksi merupakan bagian penting dalam menjaga administrasi bisnis.
Melalui layanan konsultasi tax planning, PajakPintar membantu pelaku usaha mendiskusikan kebutuhan perpajakan dan merencanakan pengelolaan pajak sesuai profil serta aktivitas bisnisnya.
Pencatatan omzet, potongan komisi platform, dan PPN marketplace secara presisi.
Penerapan ketentuan perpajakan e-commerce sesuai aturan Kemenkeu & DJP.
Perencanaan struktur pajak agar efisien dan aman dari potensi sanksi administrasi.
Pelaku Usaha Marketplace
Bapak Anton merupakan klien yang melakukan konsultasi dengan PajakPintar terkait jasa Tax Planning Marketplace untuk memenuhi kebutuhan perencanaan pajak atas aktivitas usahanya.
Memahami kewajiban perpajakan bisnis digital secara mendalam.
Menata pencatatan alur transaksi dari berbagai platform marketplace.
Mengelola administrasi keuangan usaha secara terstruktur & akuntabel.
Konsultasi tax planning marketplace mencakup beberapa kebutuhan krusial dalam mengelola operasional serta kepatuhan administrasi bisnis digital.
Memahami alur kompleks transaksi penjualan, skema potongan platform, hingga proses pencairan dana dari marketplace ke rekening usaha.
Menata dan memisahkan data omzet kotor, biaya operasional, komisi, serta seluruh transaksi agar lebih transparan dan rapi ditelusuri.
Mengidentifikasi dan memetakan hak serta kewajiban perpajakan bisnis e-commerce secara tepat berdasarkan profil dan skala aktivitas usaha.
Menyusun strategi dan langkah pengelolaan pajak yang terstruktur, efisien, serta mematuhi seluruh peraturan perpajakan yang berlaku.
Melalui layanan konsultasi pajak, perencanaan pajak, dan akuntansi, PajakPintar membantu pelaku usaha memahami kebutuhan administrasi perpajakan dan merencanakan pengelolaan pajak sesuai aktivitas bisnisnya.
Mendiskusikan kebutuhan dan kondisi perpajakan bisnis untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan.
Membantu menyusun perencanaan pajak berdasarkan profil usaha, aktivitas transaksi, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Membantu mengidentifikasi kebutuhan pencatatan transaksi dan data keuangan yang mendukung pengelolaan pajak bisnis.
Memberikan arahan sesuai kebutuhan konsultasi agar pengelolaan kewajiban pajak dapat dilakukan secara lebih terencana.
Penilaian harga dari ulasan klien.
Pelajari apakah profil usaha dan kebutuhan manajemen perpajakan Anda sesuai dengan skenario pendampingan tax planning ini.
Pemilik bisnis yang berjualan melalui marketplace.
Pelaku usaha e-commerce yang membutuhkan konsultasi pajak.
Bisnis online yang ingin menata pencatatan transaksi dan keuangan.
Perusahaan yang membutuhkan perencanaan pajak dan layanan akuntansi.
Pelaku usaha yang mencari layanan konsultasi pajak dengan biaya terjangkau.
Online • Siap Membantu Anda
Pajak Pintar
Halo! Ada yang bisa kami bantu terkait konsultasi pajak, laporan SPT, atau layanan perpajakan lainnya? 😊
10:00